Nomor:8138/H4.2/UM.13/2009
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS HASANUDDIN
FORMASI TAHUN 2009
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47190/A4/KP/2009 tanggal 4 September 2009 perihal Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2009 di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan hasil rapat reknis kepegawaian tanggal 7 s.d. 9 September 2009, Universitas Hasanuddin akan menerima Calon Pegawai Segeri Sipil sejumlah 48 orang dengan rincian sebagai berikut;
DOSEN
Tingkat Pendidikan Kualifikasi Akademik Formasi Penempatan
1. S-1 (Profesi) Apoteker 4 Fak.Farmasi
2. S-1 (Profesi) Pend. Dokter (Dokter @ Fisioterapi) 9 Fak.Kedokteran
3. S-2 Keperawatan (Ners) 2 s.d.a
4. S-1(Profesi) Psikologi 1 s.d.a
5. S-1(Profesi) Pendidikan Dokter Gigi 4 FKG
6. S-2 Hukum Tata Negara 1 Fak.Hukum
7. S-2 Kenotariatan 1 s.d.a
8. S-2 Akuntansi 1 Fak.Ekonomi
9. S-2 Manajemen 1 s.d.a
10. S-2 Sosek Perikanan 1 Fak.IKP
11. S-2 Sosiologi 1 Fak.Isipol
12. S-2 Hubungan Internasional 1 s.d.a
13. S-2 Teknik Pertanian 1 Fak.Pertanian
14. S-2 Teknologi Hasil Pertanian 1 s.d.a
15. S-1 (Profesi) Dokter Hewan 1 Fak.Peternakan
16. S-2 Bahasa dan Sastra Jepang 1 Fak.Sastra
17. S-2 Teknik Informatiuka 1 Fak.Teknik
18. S-2 Astronomi 1 Fak.MIPA
19. S-2 Manajemen Hutan 1 Fak.Kehutanan
20. S-2 Gizi 1 FKM
21. S-2 Administrasi Kebijakan Kesehatan 1 s.d.a.
TEKNISI
22. S-1 Akuntansi (Jabatan, Penata Laporan Keuangan) 2 Unhas
23. S-1 Teknik Informatika (Jabatan Pranata Komputer) 1 s.d.a
DOSEN RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
24. Spesialis Ilmu Bedah 1 RS Pendidikan
25. Spesialis Obstetri & Ginekologi 1 s.d.a.
26. Spesialis Ilmu Penyakit Dalam 1 s.d.a.
27. Spesialis Ilmu Kesehatan Anak 1 s.d.a
TEKNISI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
28. S-1 Teknik Listrik 1 RS Pendidikan
29. S-1 Teknik Mesin 1 s.d.a.
30. S-1 Ners 2 s.d.a.
31. D-3 Analis Kesehatan 1 s.d.a.
PENDAFTARAN
1.1. Waktu :Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi mulai tanggal 14 September s.d. 6 Oktober 2009, pengisian biodata, dan pengambilan nomor Tanda Peserta Ujian 1 (satu) hari setelah penyerahan surat lamaran.
1.2. Tempat:Pendaftaran dilaksanakan di Bagian Kepegawaian Gedung Rektorat Lt V Kampus Unhas Tamalanrea Jl. Perintis Kemerdekaan Km 10 Makassar telp. 0411-586200 (ext.1015,1016,1017).
1.3 Kelengkapan
1.3.1 Surat lamaeran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Hasanuddin
1.3.2 1 (satu) lembar fotocopy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
1.3.3 Kualifikasi akademik ijazah harus linear antara S-1, S-2, dan S-3 (contoh kualifikasi akademik S-3 hukum, maka kualifikasi akademik S-2 dan S-1 harus hukum). IPK untuk S-2 dan S-3 minimal 3,00, Profesi, S-1, dan Teknisi 2,75. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaran hasil penilaian (ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi).
1.3.4 2 (dua) lembar pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm (berwarna).
1.3.4 Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember . Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi 40 tahun, harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3, perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain, apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat.
1.3.6 Bagi pelamar yang berada di luar Makassar, lamaran dapat dikirim/disampaikan melalui Pos ke Bagian Kepegawaian Lt V Gedung Rektorat Unhas.
Informasi selengkapnya mengenai penerimaan CPNS ini dapat dilihat di Bagian Kepegawaian Lantai V Gedung Rektor Universitas Hasanuddin.
Makassar, 10 September 2009
Panitia Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi tahun 2009 dari Pelamar Umum Universitas Hasanuddin,
Ketua,
Cap TTD.
Dr.dr.A.Wardihan Sinrang, M.S.
NIP 19590804 198803 1 002
Kamis, 17 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar