P E N G U M U M A N
Nomor : 3555/K23/KP/2009
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG
TAHUN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47190/A4/KP/2009 Tanggal 14 September 2009, dan hasil Rapat Koordinasi Formasi tanggal 7 s.d. 09 September 2009, Politeknik Negeri Ujung Pandang akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 17 (tujuh belas) orang, dengan rincian sebagaimana terlampir.
1. Pendaftaran
1.1 Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 14 September sampai dengan 6 Oktober 2009.
1.2 Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Sub Bagian Kepegawaian Politeknik Negeri Ujung Pandang, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Makassar Setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WITA.
1.3 Kelengkapan
1.3.1 Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditanda tangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, tanpa materai.
1.3.2 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah yang telah terakreditasi dan harus sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi.
1.3.3 Kualifikasi akademik pendidikan harus linear antara S1 dan S2.
1.3.4 Kualifikasi akademik pendidikan harus sesuai dengan rencana kebutuhan yang diusulkan sebelumnya ke Biro Kepegawaian Sekretariat jenderal Depdiknas, bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Depdiknas.
1.3.5 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm.
1.3.6 Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 Tahun
1.3.7 Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksnakan secara selektif dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002;
Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3 perlu melampirkan surat dengan pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat.
2. Pelaksanaan Ujian
2.1 Hari/Tanggal : - Kamis, 15 Oktober 2009
- Senin, Selasa, 2 – 3 November 2009
2.2 Waktu : 08.00 sampai selesai
2.3 Tempat : Politeknik Negeri Ujung Pandang
2.4 Kelengkapan yang dibawa : (a) kartu tes; (b) pensil 2B; (c) karet penghapus; (d) alas untuk menulis; dan (e) rautan.
3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian.
4. Pengumuman hasil ujian
Pengumuman kelulusan tanggal 13 November 2009;
Selengkapnya klik DISINI
Kamis, 17 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar