PENGUMUMAN
NOMOR : 3776/KP 00 02/TIM-CPNS/X/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 257 tanggal 8 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Tahun Anggaran 2009, BAPETEN membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BAPETEN kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita, dengan Kualifikasi, Pendidikan dan Jabatan yang dapat dilihat pada situs http://www.bapeten.go.id/.
I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia;
Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS, Calon Anggota TNI/Polri;
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan jurusan/program studi yang sesuai dengan kebutuhan;
Berkelakuan Baik;
Berbadan Sehat (tidak cacat jasmani dan rohani, serta tidak buta warna)
II. PERSYARATAN KHUSUS
IPK minimal 2,75 untuk S1/D-IV dan D-III
Usia :
a. S-2 atau Profesi : Maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2009
b. S1 dan DIV : Maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Desember 2009
c. DIII : Maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Desember 2009
Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B, program studi sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan, dan bukan berasal dari fakultas pendidikan.
Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan SURAT pengesahan ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI).
Selengkapnya KLIK DISINI
Senin, 12 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar