Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor: 285 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009, Sekretariat Jenderal Komnas HAM akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut :
Selengkapnya KLIK DISINI
Minggu, 18 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar