KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : B.1836 /Set./KPP-PA/10/Roum/2010
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 257 TAHUN 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2010 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:
Selengkapnya klik disini
Jumat, 08 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar