PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BATAN
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 11088/KP 00 02/X/2010
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 234 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil BATAN Tahun Anggaran 2010, BATAN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, dengan Kualifikasi Pendidikan, Jabatan, Rincian Tugas dan Lokasi Penempatan yang dapat dilihat pada situs http://www.batan.go.id.
I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan), tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/ anggota parpol, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama berstatus sebagai CPNS, tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. IPK minimal :
a. 3,00 untuk S2
b. 2,75 untuk Dokter/S1/DIV dan DIII;
2. Usia :
a. S2 dan Dokter : Maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
b. S1 dan DIV : Maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
c. DIII : Maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
3. Berasal dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan, dengan Akreditasi minimal B.
4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan Surat keputusan pengesahan ijazah dari Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI).
Selengkapnya klik disini
Jumat, 08 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar