PT TASPEN (PERSERO) adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi dan Pensiun membuka lowongan pekerjaan bagi lulusan D-3 dan S-1 untuk ditempatkan pada Kantor Cabang di luar Pulau Jawa
A. Persyaratan Umum
• Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan yang bertempat tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah kerja Makassar, Manado, Gorontalo,Ternate, Palu, Kendari, Samarinda, Pontianak, Palangkaraya, Pangkal Pinang, Banda Aceh
• Usia maksimal pelamar adalah 24 th untuk D3, dan 30 th untuk S1 pada tanggal 31 Desember 2009.
• Indeks Prestasi 3.00 (PTN) atau 3.25 (PTS) dari skala 4.00
• Program Studi yang diterima adalah lulusan :
S1: Hukum (HUK), Matematika (MAT), Arsitektur (ARS),
D3: Statistik ( STA) , Manajemen Informatika (MIS), Akuntansi (AKU), Drafter Teknik Sipil (DTS), Manajemen Keuangan/Bisnis (MKB), Asuransi (ASR), Perpajakan (PJK), Sekretaris (SEK).
• Memiliki Skor TOEFL Prediction min.500 (khusus S1)
• Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama 2 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai
• Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika
• Lebih disukai yang memiliki kemampuan di bidang olahraga
B. Persyaratan Administratif
• Membuat surat lamaran yang disertai Riwayat Hidup (dilengkapi dengan no telp/HP dan alamat email yang masih aktif)
• Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar
• Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar
• Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
• Foto Copy Ijasah /Surat Keterangan Lulus, transkrip nilai dan sertifikat TOEFL yang telah dilegalisir.
• Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat)
• Fotokopi Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) / Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian
• Asli Surat Keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan obat psikotropika, bebas buta warna dari dokter/institusi yang berwenang
• Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- dilampirkan pada berkas lamaran, yang menyatakan :
a) Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di Instansi Pemerintah/Swasta;
b) Bersedia mengikuti seluruh prosedur dan tahapan seleksi;
c) Bersedia menanggung segala biaya alat tulis (pensil 2b peraut, penghapus dan papan alas tulis), transportasi dan akomodasi selama proses seleksi dari tempat tinggal (domisili) pelamar ke lokasi seleksi;
d) Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri secara sepihak.
C. Tata Cara Melamar
• Berkas lamaran lengkap dengan lampiran persyaratan administratif dimasukkan dalam amplop coklat tertutup
• Berkas lamaran dikirimkan/ditujukan kepada:
o PO BOX 4166 JKP 10041 bagi pelamar dari Pulau Jawa dan sekitarnya (kode JAW)
o PO BOX 4167 JKP 10041 bagi pelamar dari Pulau Sumatera dan sekitarnya (kode SUM)
o PO BOX 4168 JKP 10041 bagi pelamar untuk pelamar dari Pulau Kalimantan dan sekitarnya (kode KAL)
o PO BOX 4169 JKP 10041 bagi pelamar dari Pulau Sulawesi, Papua dan sekitarnya (kode SUL)
• Kota Tempat Tes Sementara: Jakarta, Makassar, Manado, Pontianak, Banda Aceh
(Pelamar wajib mencantumkan kode jurusan , kode asal pelamar serta pilihan kota tempat tes pada sudut kanan atas di sampul depan amplop lamaran dan di dalam surat lamaran halaman pertama. Penunjukan kota tempat tes tergantung keputusan PT.TASPEN (PERSERO)
• Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik PT.TASPEN (PERSERO) dan tidak dapat ditarik/diambil kembali dengan alasan apapun;
• Seleksi dilakukan dengan menggunakan SISTEM GUGUR.
D. Tahapan proses seleksi penting untuk diperhatikan oleh para pelamar :
a) Pengumuman lowongan dapat dilihat di situs www.taspen.com dan http://portal.bumn.go.id
b) Berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 1 September 2009 (Cap Pos)
c) Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi Tes Potensi Akademik dapat dilihat hanya di situs www.taspen.com pada tanggal 5 September 2009
d) Pelaksanaan Tes Potensi Akademik tanggal 12 September 2009(Lihat pengumuman pada butir c )
Keputusan kelulusan bersifat final dan mutlak tidak dapat diganggu gugat, serta tidak diadakan surat menyurat dan komunikasi dalam bentuk apapun terkait keputusan tersebut.
Jakarta, Agustus 2009
Panitia Seleksi Calon Karyawan
PT. TASPEN (PERSERO)
Senin, 31 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar