Persyaratan :
1. Pendidikan minimal DIII/Sarjana Muda bidang eksakta yang relevan
2. Melengkapi form pernyataan calon asesor
3. Pengalaman kerja di laboratorium penguji minimal 4 tahun, 2 tahun diantaranya terkait pengujian produk di atas
4. Mengenal dan memahami sistem manajemen mutu SNI ISO/IEC 17025
5. Mengenal pedoman KAN 401
6. Pernah mengikuti pelatihan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001
7. Bersedia dan mendapatkan ijin dari instansinya untuk mengikuti pelatihan asesor* bagi yang bekerja di instansi tertentu selama 5 hari penuh (dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat ijin dari instansinya)
8. Bersedia dan mendapatkan ijin dari instansinya untuk dilibatkan dalam kegiatan asesmen lembaga sertifikasi produk yang dilaksanakan KAN antara 1 s/d 3 hari kerja (dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat ijin dari instansinya)
9. Memahami proses produksi/Pengujian sesuai dengan bidang keahliannya
SELENGKAPNYA KLIK DISINI
Rabu, 18 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar